
Celakanya lagi. Yang merasa alergi kali ini justru diduga oknum PNS berinisial SMM alias Sem. Belakangan diketahui, oknum PNS tersebut dikabarkan anak buah Bupati Minsel, Tetty Paruntu. Sem dipercayakan Bupati Tetty sebagai salah satu Kabid di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Pemkab Minsel.
Sem mencemooh kebijakan Wali Kota GSVL membentuk Satgas Gempita beranggotakan dari unsur PNS, Inspektorat, BKD, LSM, Pemerhati serta unsur Pers yang keseharian bertugas melakukan Sidak di sejumlah SKPD Pemkot Manado.
Rasa alergi Sem itu dituangkan melalui komentar akun FB dengan salah seorang onkum PNS Pemkot Manado. Pernyataan Sem tersebut terkesan berbau pelecehan terhadap singkatan GEMPITA. Sem mengartikan GEMPITA siangkatan dari ‘Gerombolan Manusia PenjilaTan’.
Dalam akun itu, komentar Sem tersebut tidak dibalas oleh oknum PNS Pemkot Manado. Meski begitu, komentar Sem yang sempat tembus ke telinga sejumlah anggota Satgas Gempita spontan mengundang kecaman dan meminta agar Bupati Minsel Tetty Paruntu memberi pembinaan kepada anakbuahnya yang telah menghina kebijakan Wali Kota GSVL.
Sem sendiri juga diketahui belakangan adalah suami dari oknum PNS Pemkot Manado, Sonya Poli. Sonya yang merupakan PNS pindahan dari Pemkab Minsel saat ini tercatat staf di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken. Sementara itu Ketua Tim Satgas GEMPITA Hans Tinangon mengatakan bahwa Satgas GEMPITA tetap menjalankan tugas dan tanggungjawab karena didalam Satgas GEMPITA terdiri dari unsur BKD, Inspektorat, Pol PP, LSM dan unsur Pers. (dar)
Posting Komentar