Satgas GEMPITA Buka Aduan Publik di Nomor 081354582123
Written By manadolive.blgospot.com on Minggu, 22 Mei 2016 | 04.43
ManadoLive--Satgas GEMPITA (Gerakan Masyarakat Pintar dan Taat Aturan) Pemkot Manado yang dibentuk langsung Walikota GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor D Bastiaan, terus menjalankan tugas di tengah kritikan sebagian kecil pihak.Kini, untuk membantu pemerintah dalam pelayanan publik, maka pusat pengaduan masyarakat pun dibuka melalui nomor telepon genggam 081354582123. Tujuannya adalah supaya masyarakat Manado bisa meyalurkan langsung aspirasi, khususnya pengaduan terhadap pelayanan di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan, Kelurahan hingga Lingkungan.Pusat pengaduannya ada di Sekretariat Satgas GEMPITA. “Diinfokan nomor HP 081354582123, disiapkan untuk SMS GEMPITA. Yang disampaikan masyarakat adalah terkait usulan, saran dan juga pengaduan dari berbagai pihak. Namun sekali lagi, nomor telepon ini hanya melayani SMS, karena nomor ini ditempatkan di pengelolaan/sekretariat,” ujar Ketua Satgas GEMPITA, Hans Tinangon, Minggu (22/5/2016) siang.Lanjut Tinangon, adapun pengadu atau pemberi saran/usul, harus lengkap dicantumkan nama, alamat, serta jenis saran/usul dan aduan. “Nama pengadu tidak akan dipublikasikan, kecuali mendapat persetujuan langsung dari si pengadu. Dan laporan ini akan ditindak-lanjuti,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatatn Sipil (Disdukcapil) Manado ini. (dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar