Home » » Ini Tarif Angkot yang Baru Pasca Penurunan Harga BBM

Ini Tarif Angkot yang Baru Pasca Penurunan Harga BBM

Written By manadolive.blgospot.com on Selasa, 05 April 2016 | 06.56

ManadoLive--Penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah pusat mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian tarif transportasi, khusunya di Kota Manado perubahan tarif angkutan kota (Angkot) langsung dilakukan pemerintah Kota Manado dibawa kepemimpinan Ir Royke O Roring sebagai Pejabat Wali Kota Manado.
Melalui beberapa kali pertemuan dengan stakehloder terkait, pemerintah Kota Manado akhirnya menentukan harga angkutan kota Manado dari sebelumnya Rp. 4.000 (umum), mengalami perubahan. Begitupun harga Angkot yang diberlakukan bagi pelajar di Kota Manado, dari Rp 3.700 (pelajar) mengalami perubahan. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Vecky Koagow kepada Suluttoday.com, Minggu (3/4/2016).
Ini isi perwako yang telah resmi ditandatangani Roring untuk kemudian diberlakukan sopir secara konsisten. Perwako Nomor 9 tahun 2016, tertanggal 2 April 2016, tentang tarif angkutan kota, diantaranya:
1. Umum dari Rp. 4.000, menjadi Rp 3.7000
2. Siswa/ Mahasiswa dari Rp. 3.000, menjadi Rp 2.400
”Secara keseluruhan tarif Angkot di Manado perubahan sesuai SK Wali Kota Manado Nomor 9 tahun 2016. Sementara untuk jalur ”khusus” Paal 2 – Perum/Poli/Lapangan untuk penumpang umum menjadi Rp 4.200 bagi umum, dan Rp 3.100 untuk Siswa/Pelajar. Begitu juga untuk jalir Tuminting – Pandu/Tongkaina, Rp 4.900 untuk penumpang umum, sedang bagi Siswa/Mahasiswa Rp 3.900,” ujar Koagow. (dar)
Share this article :

Posting Komentar