Melalui beberapa kali pertemuan dengan stakehloder terkait, pemerintah Kota Manado akhirnya menentukan harga angkutan kota Manado dari sebelumnya Rp. 4.000 (umum), mengalami perubahan. Begitupun harga Angkot yang diberlakukan bagi pelajar di Kota Manado, dari Rp 3.700 (pelajar) mengalami perubahan. Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Vecky Koagow kepada Suluttoday.com, Minggu (3/4/2016).
Ini isi perwako yang telah resmi ditandatangani Roring untuk kemudian diberlakukan sopir secara konsisten. Perwako Nomor 9 tahun 2016, tertanggal 2 April 2016, tentang tarif angkutan kota, diantaranya:
1. Umum dari Rp. 4.000, menjadi Rp 3.7000”Secara keseluruhan tarif Angkot di Manado perubahan sesuai SK Wali Kota Manado Nomor 9 tahun 2016. Sementara untuk jalur ”khusus” Paal 2 – Perum/Poli/Lapangan untuk penumpang umum menjadi Rp 4.200 bagi umum, dan Rp 3.100 untuk Siswa/Pelajar. Begitu juga untuk jalir Tuminting – Pandu/Tongkaina, Rp 4.900 untuk penumpang umum, sedang bagi Siswa/Mahasiswa Rp 3.900,” ujar Koagow. (dar)
2. Siswa/ Mahasiswa dari Rp. 3.000, menjadi Rp 2.400


Posting Komentar