Home » » Oknum Sekkot Manado Diduga Tahan Sisa Anggaran 2 M

Oknum Sekkot Manado Diduga Tahan Sisa Anggaran 2 M

Written By manadolive.blgospot.com on Rabu, 27 Januari 2016 | 05.17














ManadoLive-- Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah meminta pada pemerintah kota Manado untuk mengeluarkan surat rekomendasi agar segera dicairkan sisa anggaran di rekening KPU Manado namun hingga kini belum juga terealisasi. Hal itu diakui Amrain Razak, salah satu anggota Komisioner KPU Manado saat dihubungi wartawan via telepon selular, Selasa (26/1). Menurutnya, memang ada sisa anggaran Rp2 M itu masih ada di rekening KPU Manado, namun belum bisa dicairkan karena belum ada surat rekomendasi dari Ketua TAPD dalam hal ini Sekkot Ir MHF Sendoh, “Sisa anggaran sebesar Rp2 M itu masih ada di rekening KPU Manado namun belum bisa terealisasi karena belum ada surat dari Ketua TAPD Pemkot dalam hal ini Sekkot Manado, kami sudah meminta secara resmi tapi hingga kini belum juga terealisasi,” tandasnya.
Lebih jauh dikatakan meski anggaran belum ada dari Pemkot Manado, namun KPU Manado tetap menjalankan tahapan pilwako, “Biar nyanda ada anggaran, torang musti jalankan tahapan pilwako karena ini sudah sesuai dengan keputusan,” tambahnya.
Dikatakannya, sebagai penyelenggara pilwako, KPU Manado hanya menjalankan keputusan dan soal anggaran itu adalah kewenangan dari Pemkot Manado. Sementara itu Sekkot Manado Ir MHF Sendoh yang dihubungi via telepon selular dalam keadaan tidak aktif begitu juga ketika lewat short message service (sms) belum juga ada balasan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Royke Roring menegaskan pemerintah akan mendukung pelaksanaan pilwako 17 Februari 2016 namun masih menunggu payung hukumnya. Sekedar diketahui KPU Manado sudah menetapkan pelaksanaan pilwako pada 17 Februari nanti setelah sudah ada keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).(dar)
Share this article :

Posting Komentar