Oknum Sekkot Manado Diduga Tahan Sisa Anggaran 2 M
Written By manadolive.blgospot.com on Rabu, 27 Januari 2016 | 05.17
ManadoLive-- Meski
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah meminta pada pemerintah kota Manado untuk
mengeluarkan surat rekomendasi agar segera dicairkan sisa anggaran di rekening
KPU Manado namun hingga kini belum juga terealisasi. Hal itu diakui Amrain
Razak, salah satu anggota Komisioner KPU Manado saat dihubungi wartawan via
telepon selular, Selasa (26/1). Menurutnya, memang ada sisa anggaran Rp2 M itu
masih ada di rekening KPU Manado, namun belum bisa dicairkan karena belum ada
surat rekomendasi dari Ketua TAPD dalam hal ini Sekkot Ir MHF Sendoh, “Sisa
anggaran sebesar Rp2 M itu masih ada di rekening KPU Manado namun belum bisa
terealisasi karena belum ada surat dari Ketua TAPD Pemkot dalam hal ini Sekkot
Manado, kami sudah meminta secara resmi tapi hingga kini belum juga
terealisasi,” tandasnya.
Lebih
jauh dikatakan meski anggaran belum ada dari Pemkot Manado, namun KPU Manado
tetap menjalankan tahapan pilwako, “Biar nyanda ada anggaran, torang musti
jalankan tahapan pilwako karena ini sudah sesuai dengan keputusan,” tambahnya.
Dikatakannya,
sebagai penyelenggara pilwako, KPU Manado hanya menjalankan keputusan dan soal
anggaran itu adalah kewenangan dari Pemkot Manado. Sementara itu Sekkot Manado
Ir MHF Sendoh yang dihubungi via telepon selular dalam keadaan tidak aktif begitu
juga ketika lewat short message service (sms) belum juga ada balasan.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Royke Roring
menegaskan pemerintah akan mendukung pelaksanaan pilwako 17 Februari 2016 namun
masih menunggu payung hukumnya. Sekedar diketahui KPU Manado sudah menetapkan pelaksanaan
pilwako pada 17 Februari nanti setelah sudah ada keputusan kasasi dari Mahkamah
Agung (MA).(dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar