Sah, Pilwako Manado Digelar 17 Februari
Written By manadolive.blgospot.com on Jumat, 05 Februari 2016 | 04.27
ManadoLive—Hasil konsultasi ke Kementerian
Dalam Negeri (Kemendagri) soal pelaksanaan pilkada digelar pada 17 Februari.
Seperti diketahui, meski penetapan telah dilakukan KPU Manado yakni 17 Februari
2016 sebagai waktu pelaksanaan pencobolosan tapi sampai kemarin tidak ada titik
terang soal pendanaan dan akhirnya KPU dan Pemkot melakukan konsultasi ke
Kemendagri. Hal ini seperti disampaikan Ketua KPU Jusuf Wowor kepada wartawan
via telepon selular. Wowor mengatakan hasil konsultasi ke Kementerian Dalam
Negeri diterima langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah, Drs Syarifudin, MM.
Menurutnya, bahwa pelaksanaan Pilkada Manado wajib dilaksanakan pemerintah
daerah dan untuk penggeseran anggaran tidak ada masalah.”Hasil konsultasi
Pilkada Manado dilaksanakan 17 Februari 2016, harus dilaksanakan. Payung
hukumnya jelas UU nomor 17 tahun 2003, PP nomor 15 tahun 2005 dan Permendagri
nomor 44 dan 51 tahun 2010,” ucap Wowor saat dihubungi. Mantan Kepala Program
Studi Ilmu Politik FISIP Unsrat ini menjelaskan Pemerintah Kota tidak ada
masalah lagi karena Walikota telah mendengar langsung apa yang disampaikan
pihak Kemendagri. “Aman, tetap tanggal 17 Februari. Kami akan balik ke Manado
dan berharap Pemko segera mencairkan anggaran Pilwako yang waktunya semakin
dekat,” tutur Wowor. Menurut Wowor yang ikut dalam konsultasi ini yakni
Komisioner KPU Manado, Pejabat Wali Kota Manado Royke Roring, Sekkot Manado,
Asisten 3 Pemkot Manado, Kepala Inspektorat Pemkot Manado, Kaban Keuangan, staf
ahli Bidang Hukum, Ketua DPRD Manado, Noortje Henny Van Bone dan beberapa
anggota DPRD Manado dan anggota DPRD perwakilan fraksi masing-masing. Selain
itu hadir juga KPU Sulut, akademisi, dan Bawaslu Sulut. (dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar