Home » » Mahkota Gadis ABG Dirampas Ayah Kandung

Mahkota Gadis ABG Dirampas Ayah Kandung

Written By manadolive.blgospot.com on Selasa, 08 Maret 2016 | 22.05

ManadoLive--Peristiwa itu terjadi semenjak korban masih berumur 11 tahun. John sebagai ayahnya, tega menggarap putrinya sendiri didalam kamar saat istrinya tidak dirumah, dan lebih parah lagi kejadian ini sudah beberapa kali dilakukan.
Pernah John melakukan perbuatannya sampai dipergoki istrinya, tetapi john mengancam apabila istrinya buka mulut atau melapor maka john akan memukul dan bahkan membunuhnya. Terakhir john melakukan tindakan bejat terhadap anaknya, Senin (7/03/2016) lalu dikamarnya, atas perbuatan tersebut.
Akhirnya Bunga Melaporkan ayahnya ke aparat Kepolisian untuk ditindak lanjuti tentang kebejatan ayahnya. Setelah aparat Kepolisian mendapat laporan, langsung mengejar pelaku perumahan alandrew kelurahan malalayang John ditangkap oleh Team Manguni III Polda Sulut di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Didepan penyidik John mengakui perbuatannya dan kini John di jerat dengan pasal berlapis, Undang-Undang No 23 tahun 2002 tantang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan tindak pidana pemerkosaan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (dar)


Share this article :

Posting Komentar