Mahkota Gadis ABG Dirampas Ayah Kandung
Written By manadolive.blgospot.com on Selasa, 08 Maret 2016 | 22.05
ManadoLive--Peristiwa itu terjadi semenjak korban masih berumur
11 tahun. John sebagai ayahnya, tega menggarap putrinya sendiri didalam kamar
saat istrinya tidak dirumah, dan lebih parah lagi kejadian ini sudah beberapa
kali dilakukan.
Pernah John melakukan perbuatannya sampai dipergoki istrinya,
tetapi john mengancam apabila istrinya buka mulut atau melapor maka john akan
memukul dan bahkan membunuhnya. Terakhir john melakukan tindakan bejat terhadap
anaknya, Senin (7/03/2016) lalu dikamarnya, atas perbuatan tersebut.
Akhirnya Bunga Melaporkan ayahnya ke aparat Kepolisian untuk
ditindak lanjuti tentang kebejatan ayahnya. Setelah aparat Kepolisian mendapat
laporan, langsung mengejar pelaku perumahan alandrew kelurahan malalayang John
ditangkap oleh Team Manguni III Polda Sulut di rumahnya tanpa melakukan
perlawanan.
Didepan penyidik John mengakui perbuatannya dan kini John di
jerat dengan pasal berlapis, Undang-Undang No 23 tahun 2002 tantang
perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan tindak pidana
pemerkosaan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar