Home » » Bappeda Konsultasi ke Ditjen Bina Bangda

Bappeda Konsultasi ke Ditjen Bina Bangda

Written By manadolive.blgospot.com on Senin, 25 Januari 2016 | 09.32

Kepala Bappeda Pemkot Manado Peter Assa saat mengunjungi Ditjen Bina Bangda

ManadoLive— Konsultasi ke Ditjen Bina Bangda tentang syarat dan tata cara penyusunan RKPD 2017 dan Ranwal RPJMD 2016-2021 di masa transisi habis masa berlaku RPJMD 2010-2015 serta pemahaman yang benar tentang amanat UU 25/2004, PP 8/2008, Permendagri 54/2010 dan UU 23/2014 yang berkaitan dengan Perencanaan APBD dimulai dari Musrenbang, RKPD, KUA-PPAS hingga RAPBD. Hal itu dikatakan Kepala Bappeda Peter Assa. Dijelaskannya dalam konsultasi diketahui eksekutif maupun legislatif porsi kewenangan dalam perencanaan sudah sangat jelas diatur dan keselarasan-konsistensi antar dokumen (Musrenbang-RKPD-KUA PPAS-RKA SKPD-RAPBD) itu wajib dan harus berdasarkan mekanisme/alur perencanaan yang progressive sesuai Permendagri yang dikeluarkan setiap tahun sebagai pedoman Penyusunan APBD dan APBD-P. “Dengan semangat dan dorongan kuat menjalankan Revolusi Mental, pasti perobahan ke arah yang lebih baik bukanlah isapan jempol semata,” tandas Assa. (dar)
Share this article :

Posting Komentar