BPK: Pemkot tak Perlu Keluarkan Rekom
Written By manadolive.blgospot.com on Rabu, 27 Januari 2016 | 07.13
ManadoLive-- Alasan Pemkot Manado belum mau mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan
Pilkada Manado 17 Februari 2016 karena menunggu rekomendasi dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya terjawab. Oleh BPK menekankan bahwa Pemkot
Manado tidak perlu menunggu rekomendasi karena itu bukan ranah mereka,
“Ah,
itu terlalu jauh kalau dihubungkan dengan BPK. BPK tidak perlu memberikan
rekomendasi untuk menggunakan anggaran. Itu urusan pemerintah daerah yang
bersangkutan, tentunya atas persetujuan lembaga dewan,” ujar Kepala Humas BPK
RI Perwakilan Sulut, Andi Patiroy, saat dimintai keterangan di kantornya, Jl 17
Agustus Manado, Rabu (27/1/2016) sore.
Dijelaskannya,
rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh BPK adalah secara umum penggunaan
anggaran yang telah sepanjang tahun anggaran berjalan. Dan itu melalui Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) ABPD. “Audit yang akan BPK lakukan adalah secara umum,
bukan item per item. Nah kalau nantinya ada kekeliruan penggunaan anggaran,
barulah BPK mengeluarkan rekomendasi. Jadi tidak ada hubungan dengan tahapan
pilkada,” terang pria yang akrab dengan wartawan ini.
Disinggung
juga soal pergeseran anggaran yang diminta KPU kepada Pemkot Manado yang perlu
rekomendasi BPK, Patiroy mengatakan kembali bahwa hal itu tidak perlu. “Sekali
lagi BPK tidak ada kesewangan untuk merekomendasikan apakah anggaran itu bisa
digeser atau tidak, itu tergantung pemerintah bersangkutan. Kalau misalkan
audit mengaudit sebelum anggaran itu digunakan, kan ada Inspektorat atau
lembaga dewan sebagai pengawas. Jadi bukan urusan BPK, yang BPK lakukan adalah
audit jika anggaran itu sudah digunakan,” tandas Patiroy. (dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar