Home » » BPK: Pemkot tak Perlu Keluarkan Rekom

BPK: Pemkot tak Perlu Keluarkan Rekom

Written By manadolive.blgospot.com on Rabu, 27 Januari 2016 | 07.13



ManadoLive--  Alasan Pemkot Manado belum mau mengeluarkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari 2016 karena menunggu rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akhirnya terjawab. Oleh BPK menekankan bahwa Pemkot Manado tidak perlu menunggu rekomendasi karena itu bukan ranah mereka,
“Ah, itu terlalu jauh kalau dihubungkan dengan BPK. BPK tidak perlu memberikan rekomendasi untuk menggunakan anggaran. Itu urusan pemerintah daerah yang bersangkutan, tentunya atas persetujuan lembaga dewan,” ujar Kepala Humas BPK RI Perwakilan Sulut, Andi Patiroy, saat dimintai keterangan di kantornya, Jl 17 Agustus Manado, Rabu (27/1/2016) sore.
Dijelaskannya, rekomendasi yang nantinya dikeluarkan oleh BPK adalah secara umum penggunaan anggaran yang telah sepanjang tahun anggaran berjalan. Dan itu melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ABPD. “Audit yang akan BPK lakukan adalah secara umum, bukan item per item. Nah kalau nantinya ada kekeliruan penggunaan anggaran, barulah BPK mengeluarkan rekomendasi. Jadi tidak ada hubungan dengan tahapan pilkada,” terang pria yang akrab dengan wartawan ini.
Disinggung juga soal pergeseran anggaran yang diminta KPU kepada Pemkot Manado yang perlu rekomendasi BPK, Patiroy mengatakan kembali bahwa hal itu tidak perlu. “Sekali lagi BPK tidak ada kesewangan untuk merekomendasikan apakah anggaran itu bisa digeser atau tidak, itu tergantung pemerintah bersangkutan. Kalau misalkan audit mengaudit sebelum anggaran itu digunakan, kan ada Inspektorat atau lembaga dewan sebagai pengawas. Jadi bukan urusan BPK, yang BPK lakukan adalah audit jika anggaran itu sudah digunakan,” tandas Patiroy. (dar)

Share this article :

Posting Komentar