Perda Nomor 7 Segera Diberlakukan
Written By manadolive.blgospot.com on Jumat, 05 Februari 2016 | 05.00
ManadoLive-- UNTUK menjaga kebersihan,
pemerintah kota Manado akan menegakkan Perda 7 Tahun 2006 dan sanksi yang akan
diberikan.
Kepala Dinas Kebersihan Pemkot Manado, Julises Ohlers sesaat sebelum rapat
bersama instansi terkait di ruangan Asisten 2 Drs Rum Usulu menyebutkan,
rencana untuk mengaktifkan kembali Perda nomor 7 tahun 2006 tersebut sesuai
arahan penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring.
“Perda nomor 7 tahun 2006 tentang pengeloaan
sampah dan retribusi pelayanan kebersihan tersebut, sengaja diaktifkan untuk
menunjang program “ Mari Jo Ka Manado” dari penjabat gubernur Sulut,”terang
Ohlers pada sejumlah wartawan,kemarin. (dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar