Home » » Perda Nomor 7 Segera Diberlakukan

Perda Nomor 7 Segera Diberlakukan

Written By manadolive.blgospot.com on Jumat, 05 Februari 2016 | 05.00






ManadoLive-- UNTUK menjaga kebersihan, pemerintah kota Manado akan menegakkan Perda 7 Tahun 2006 dan sanksi yang akan diberikan. Kepala Dinas Kebersihan Pemkot Manado, Julises Ohlers sesaat sebelum rapat bersama instansi terkait di ruangan Asisten 2 Drs Rum Usulu menyebutkan, rencana untuk mengaktifkan kembali Perda nomor 7 tahun 2006 tersebut sesuai arahan penjabat Walikota Manado Ir Royke O Roring.
“Perda nomor 7 tahun 2006 tentang pengeloaan sampah dan retribusi pelayanan kebersihan tersebut, sengaja diaktifkan untuk menunjang program “ Mari Jo Ka Manado” dari penjabat gubernur Sulut,”terang Ohlers pada sejumlah wartawan,kemarin. (dar)
Share this article :

Posting Komentar