Soal Pilwako, Pemkot Konsultasi ke Mendagri
Written By manadolive.blgospot.com on Jumat, 05 Februari 2016 | 04.56
ManadoLive— Penjabat Walikota Roy
Roring akhirnya menggelar pertemuan dengan pihak KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan
KPU Manado di ruang toar lumimuut kantor Pemkot Manado, Senin (01/02).
Dalam rilis yang
disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Manado, Frangki Mocodompis bahwa
hasil pertemuan tersebut, Pemkot Manado masih harus melakukan konsultasi lagi
ke Kemendagri.
“Kita akan menyurat besok
ke Mendagri untuk meminta waktu berkonsultasi. Mudah-mudahan secepatnya kita
akan diterima oleh Mendagri, atau Sekjen atau Dirjen Perimbangan Keudangan
Daerah,” kata Mocodompos dalam rilis.
Konsultasi ini akan
dilakukan bersama-sama dengan pihak KPU dan akan juga mengundang pimpinan
dewan, karena aturan tentang pengelolaan anggaran APBD yaitu Permendagri 54
tahun 2010, Permendagri 52 tahun 2015 dan Permendagri 44 tahun 2015.
Terkait
dengan permohonan anggaran oleh pihak KPU Manado sebesar 8.8 miliar, masih
diperlukan persetujuan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), tetapi masih
perlu diasistensi setelah ada kesepahaman. (dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar