Home » » Soal Pilwako, Pemkot Konsultasi ke Mendagri

Soal Pilwako, Pemkot Konsultasi ke Mendagri

Written By manadolive.blgospot.com on Jumat, 05 Februari 2016 | 04.56




ManadoLive— Penjabat Walikota Roy Roring akhirnya menggelar pertemuan dengan pihak KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan KPU Manado di ruang toar lumimuut kantor Pemkot Manado, Senin (01/02).
Dalam rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Manado, Frangki Mocodompis bahwa hasil pertemuan tersebut, Pemkot Manado masih harus melakukan konsultasi lagi ke Kemendagri.
“Kita akan menyurat besok ke Mendagri untuk meminta waktu berkonsultasi. Mudah-mudahan secepatnya kita akan diterima oleh Mendagri, atau Sekjen atau Dirjen Perimbangan Keudangan Daerah,” kata Mocodompos dalam rilis.
Konsultasi ini akan dilakukan bersama-sama dengan pihak KPU dan akan juga mengundang pimpinan dewan, karena aturan tentang pengelolaan anggaran APBD yaitu Permendagri 54 tahun 2010, Permendagri 52 tahun 2015 dan Permendagri 44 tahun 2015.
Terkait dengan permohonan anggaran oleh pihak KPU Manado sebesar 8.8 miliar, masih diperlukan persetujuan dengan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), tetapi masih perlu diasistensi setelah ada kesepahaman. (dar)
Share this article :

Posting Komentar