PPK, PPS dan KPPS Ancam Demo Roring
Written By manadolive.blgospot.com on Minggu, 28 Februari 2016 | 06.30
Buktinya,
dana hibah anggaran tambahan Pilwako Manado susulan belum bisa cair untuk
membayar honor ribuan petugas penyelenggaraan add hoc tersebut padahal pesta
demokrasi program nasional itu sudah selesai dengan sukses pada 17 Februari,
menyusul Perwako pergeseran anggaran itu belum ditandatangan Roring.
Ini
terungkap dari pengakuan Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Manado, Franky
Mocodompis yang pro aktif memberi konfirmasi posisi proses pergeseran anggaran
itu tadi pagi setelah membaca pemberitaan terkait niat petugas PPK, PPS dan
KPPS yang berencana menggelar aksi demo besar-besaran menuntut hak mereka ke
Pemkot. Dalam SMS yang dikirim Mocodompis pukul 07.40 Wita tadi pagi,
pada Kamis (25/2), dia memohon petunjuk ke Roring soal Perwako anggaran
Pilkada. Pertanyaan itu dikirim melalui SMS ke Roring namun jawaban yang
diterima melalui balasan SMS, Roring justru menyuruh mengecek ke Sekkot,
Haefrey Sendoh.
“Cek
dulu ke Sekkot karena tadi dorang masih rapat dengan BPK mks” begitu balasan SMS
Roring yang diforward Mocodompis ke media ini.
“Itu
SMS posisi kamis, 25/02 Perwako belum di ttd (tanda tangan, red).
NPHD nda ada info,” kata Mocodompis dalam SMS.
Sebelumnya,
Roring kepada wartawan menjelaskan, Pemkot sangat hati-hati melakukan
pergeseran anggaran untuk Pilwako. Alasanya, akan berhadapan dengan proses
hukum.
Dia
meminta pergeseran anggaran itu harus dibahas dengan Banggar DPRD dan TAPD
Dia
meminta pergeseran anggaran itu harus dibahas dengan Banggar DPRD dan TAPD
Pemkot Manado. Namun pimpinan dewan berargumen, pergeseran anggaran dalam satu
unit kerja, bukan wewenang pimpinan dewan untuk menyetujui.
“Pimpinan
dewan hanya menerima surat pemberitahuan dari Pemkot kalau anggaran itu sudah
digeser karena itu wewenang para TAPD sebab anggarannya berada dalam satu unit
kerja. Kalau kita ikut menyetujui, akan bertabrakan aturan Permen 13 tahun 2006
pasal 160. Dewan akan kena penyalahgunaan wewenang,” jelas Wakil Ketua Dewan,
Danny Sondakh.
Tarik menarik aturan ini membuat Perwako hingga
kini tersendat-sendat. Roring beralasan, harus dibahas resmi dengan Banggar. “Harus
buat risalah rapat dalam pembahasan TAPD dan Banggar. Daftar hadir TAPD dan
Banggar yang memenuhi korum. Jadi bukan hanya diskusi,” jelas Roring beberapa
waktu lalu.(dar)
Related posts:
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar