Home » » Usai Dibacakan Putusan, Bastiaan dan Mangindaan Berpelukan

Usai Dibacakan Putusan, Bastiaan dan Mangindaan Berpelukan

Written By manadolive.blgospot.com on Senin, 28 Maret 2016 | 07.17


ManadoLive--Sidang dengan agenda pembacaan gugatan yang digelar di Mahkamah Konstitusi , Selasa (22/3) kemarin terihat begitu tegang. Setiap kalimat yang dibacakan oleh majelis hakim didengarkan baik-baik undangan yang hadir. Usai hakim membacakan putusan, calon walikota Harley Mangindaan dan walikota terpilih Mor Bastiaan berpelukan. “Memang Harley Mangindaan sangat berbesar hati menerima putusan yang dibacakan oleh majelis hakim,” ujar pengunjung siding. Sementara itu ratusan warga kota Manado yang menghadiri dan mengikuti persidangan begitu dibacakan putusan langsung mengucapkan syukur karena gugatan yag dilayangkan pasangan Ai-JA ditolak oleh majelis hakim. “Syukur alhamdulilah, karena majelis hakim menolak gugatan dari Ai-JA, dan ini merupakan kemenangan warga Manado,” ujar Nyong, salah satu warga Manado yang ikut menyaksikan sidang gugatan tersebut. Sidang atas gugatan yang dilayangkan pasangan calon walikota Harley Mangindaan dan Jimmy Asiku berakhir dengan putusan dari majelis hakim yang menolak gugatan tersebut. (dar)


Share this article :

Posting Komentar